Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon 2016 silam, bernama Pegi Setiawan alias Perong.
Setelah delapan tahun berlalu, polisi menangkap Pegi alias Perong saat dirinya sedang berada di Bandung sepulang bekerja menjadi kuli bangunan.
Pegi alias Perong tersangka pembunuhan Vina dan Eky ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, Pegi alias Perong ini memang sering bepergian dari Cirebon ke Bandung untuk bekerja.
Ia ikut bersama dengan sang ayah dan ibu tiri yang berada di Bandung untuk bekerja menjadi kuli bangunan.
Polisi mengungkapkan selama ini sulit menangkap Pegi karena ia menyamarkan identitasnya saat berada di Bandung.
Pegi memakai nama Robi Irawan dan tinggal di kontrakan bersama ayah kandungnya.
Load more