Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar mengadakan konferensi pers tentang menunjukan sosok DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yakni Pegi Setiawan alias Perong, pada hari Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyebutkan kabar yang mengejutkan publik. Pasalnya, tersangka buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang dari sebelumnya 3 orang.
Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Perong, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Meskipun sebelumnya pihak Polda Jabar menyebutkan ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, yakni Pegi, Dani dan Andi.
Namun kini, pihak Polda Jabar menyebutkan dani dan andi tidak termasuk dalam buronan melainkan fiktif.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).
Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Bahkan dia menjelaskan, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," ujarnya. (aag)
Load more