Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan tidak ada salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Polisi memastikan keterangan saksi dan pelaku dalam kasus Vina Cirebon itu sudah teruji di pengadilan.
"Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apapun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis. Jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap," terang Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers kasus Vina di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Surawan mengatakan polisi juga siap menghadapi jika tersangka yang baru ditangkap, yakni Pegi alias Perong mengajukan praperadilan. Dia menyebut praperadilan merupakan hak tersangka.
"Manakala ada kala praperadilan itu hak para tersangka, dipersilakan saja, kami akan hadapi praperadilan itu," terang dia.
Pihaknya juga menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Polda Jabar menegaskan penyidik melakukan proses hukum secara profesional dan dengan metode scientific crime investigation.
"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast. (nsi)
Load more