“Bukan membangun arogansi institusi, apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," tegasnya.
Lebih lanjut, Arteria mengatakan Komisi III DPR masih menunggu pernyataan resmi dari Kejagung dan Mabes Polri.
Dia pun berharap masalah itu bisa diselesaikan secara serius.
Pihaknya juga akan bertanya langsung kepada kedua lembaga tersebut mengenai masalah itu.
“Kami tentunya pada saat pembukaan masa sidang kita tidak bisa untuk tidak menanyakan hal itu. Besok itu internal meeting Komisi III, mungkin saja pada saat pertemuan Rapat Kerja dengan kejaksaan, dengan kepolisian. Saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan,” tandas Arteria. (saa/lgn)
Load more