Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik narkotika 70Kg yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO), yakni Sofyan. Di mana diketahui, Sofyan merupakan caleg DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS.
Sofyan dibekuk Bareskrim Polri saat tengah berbelanja pakaian di sebuah distro. Hal ini diungkapkan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada tvOnenews.com, Minggu (26/5).
"Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang)," kata Brigjen Mukti Juharsa.
Selain itu, Brigjen Mukti Juharsa jelaskan, bahwa Sofyan ditangkap oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) kemarin.
Lanjutnya menyampaikan, bahwa Sofyan melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian selama tiga minggu.
Kemudian, polisi melakukan profiling dan memetakan tempat persembunyian tersangka.
Load more