Bandung, tvOnenews.com - Kuasa Hukum korban Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti, bakal mempertanyakan soal hilangnya nama Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak kepolisian Polda Jabar.
Dari keterangan Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Jabar Kombes pol Surawan menyebutkan selama ini tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky tersebut hanya 9 orang bukan 11.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).
Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," ungkap Surawan.
Kuasa hukum Vina itu juga akan mempertanyakan langsung ke pihak Polda Jabar terkait pernyataan bahwa DPO hanya 1 orang yaitu tersangka Pegi Setiawan.
"Pernyataan 2 DPO yang tidak ada yang ini nanti mungkin kami akan bertanya langsung dengan bapak Dr cream mengapa ada statement 2 DPU itu tidak ada apakah memang itu dari keterangan para saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan ini kan kita belum tahu ya kami akan tanyakan langsung nanti kan ada seperti,"kata Putri Maya Rumanti ditemui di Mapolda Jabar.
Dia juga menegaskan akan menanyakan secara detail terkait yang disebutkan 2 DPO fiktif oleh Polda Jabar.
"kami juga ingin menanyakan dulu secara detail dengan bapak dari hasil penyelidikannya dan apa alasannya 2 DPO tersebut tidak ada namanya atau tidak ada orangnya dihilangkan atau alias fiktif," imbuhnya.
Load more