Jakarta, tvOnenews.com - Buntut polemik diduganya Densus 88 menguntit Jampidsus Kejagung, hingga membuat polisi militer (POM) menjaga Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan keberadaan POM dipertanayakan.
Sontak, membuat Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar jelaskan keberadaan polisi militer (POM) menjaga Gedung Kejagung.
Dikatakannya, keberadaan POM jaga Gedung Kejagung merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding)yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023.
Kapuspen TNI memastikan sampai saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan seperti biasa.
“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” ujar Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Dia mengatakan kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.
Load more