ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Potret terpidana dan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Miris! Ada Peradilan Sesat Jika Terpidana dan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Bersalah, Kisah 2 Petani Bojongsari Sengkon dan Karta Terulang?

Penegak hukum khususnya polisi dalam kasus Vina Cirebon saat ini semakin dipusingkan dengan dugaan adanya peradilan sesat seiring pengakuan para terpidana.

Minggu, 26 Mei 2024 - 19:12 WIB

Dalam konteks tersebut, kekeliruan yang terjadi kemudian terus berlanjut pada saat berkas dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum, yang dibenarkannya melalui surat dakwaan yang dibuat oleh penuntut umum.

Selanjutnya pada saat sidang di pengadilan, kesalahan yang terjadi kemudian terus dipertahankan terus, sehingga munculah vonis pengadilan yang didapat dari bahan-bahan yang salah sejak awal.

Dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, salah satu contoh peradilan sesat yang pernah terjadi Kasus Sengkon dan Karta, dua petani asal Kampung Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat yang divonis pada medio 1974-1981.

Dua petani bernasib malang itu divonis bersalah melakukan perampokan dan pembunuhan kepada korban bernama Sulaiman dan Istrinya (Siti Haya).

Akibatnya, Sengkon dan Karta dijebloskan ke LP Cipinang dengan hukuman masing-masing 12 tahun dan 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara Nomor: 2/KTS/Bks/1977 tanggal 20 Oktober tahun 1977, serta dikuatkan oleh Pengadilan tingkat Banding yaitu Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca Juga

Sengkon dan Karta awalnya menolak tudingan pembunuhan tersebut. Tetapi karena tidak kuat dengan siksaan yang dilakukan polisi, maka keduanya terpaksa mengakui tindak kejahatan tersebut.

Di Kemudian hari, terkuak bahwa pembunuh yang sebenarnya ternyata adalah pelaku bernama Gunel (keponakan Sengkon), Elli dan kawan-kawannya.

Peradilan sesat dalam perkara pidana kematian Sulaiman dan Siti haya terjadi karena penyidik (Polisi) sejak awal berkesimpulan bahwa pelakunya adalah Sengkon dan Karta.

Selanjutnya, Jaksa memformulasikannya dalam surat dakwaan terhadap keduanya, dan pada ujungnya Pengadilan Negeri Bekasi membenarkan kejadian tersebut dengan memvonis Sengkon dan Karta secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan dengan hukuman masing-masing 12 tahun dan 7 tahun penjara, dan putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

Apesnya, pidana pada Sengkon dan Karta sudah menjadi putusan hukum yang berkekuatan tetap sehingga tidak bisa langsung bebas setelah tersangka yang asli ditemukan.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Misteri Kematian Perempuan Asal Gubeng di Kamar Hotel Tambakoso Waru Sidoarjo, Polisi Temukan Dua Miras

Misteri Kematian Perempuan Asal Gubeng di Kamar Hotel Tambakoso Waru Sidoarjo, Polisi Temukan Dua Miras

Penemuan mayat perempuan berusia 20 tahun di dalam kamar hotel, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo masih menyisakan misteri. Penyebab masih diselidiki.
Artis yang Dulu Tampil Terbuka Kini Tertutup Usai Putuskan Mualaf, Mantap Ibadah Umrah Celine Evangelista Ingin Damai bersama Islam

Artis yang Dulu Tampil Terbuka Kini Tertutup Usai Putuskan Mualaf, Mantap Ibadah Umrah Celine Evangelista Ingin Damai bersama Islam

Bahkan baru-baru ini, Celine Evangelista membagikan satu momen sedang menjalankan ibadah umrah. Semakin perlihatkan mantap dengan Agama Islam.
Sarwendah Sudah Tak Sanggup dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Tak Disangka Hasil Terawangan Jeng Nimas Bilang...

Sarwendah Sudah Tak Sanggup dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Tak Disangka Hasil Terawangan Jeng Nimas Bilang...

Sarwendah sudah tidak sanggup lagi dengan hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Jeng Nimas, ahli tarot baru-baru ini menerawang isi hati ibunda Betrand Peto.
Diduga Pengaruh Alkohol, Pria di Nganjuk Tewas Setelah Mobilnya Terbalik Masuk Parit Usai Tabrak Pohon

Diduga Pengaruh Alkohol, Pria di Nganjuk Tewas Setelah Mobilnya Terbalik Masuk Parit Usai Tabrak Pohon

Seorang pria di Kabupaten Nganjuk ditemukan tewas setelah mobil yang dikemudikannya menabrak pohon dan masuk ke dalam parit pada Kamis (13/3) malam.
Polisi Bongkar Habis-habisan Penyelewengan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ini Wilayahnya

Polisi Bongkar Habis-habisan Penyelewengan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ini Wilayahnya

Polisi kembali menemukan puluhan ribu kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran di salah satu pabrik baru-baru ini.
Indonesia Masih Punya 4 Wakil yang Siap Bertarung di Perempat Final All England 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Indonesia Masih Punya 4 Wakil yang Siap Bertarung di Perempat Final All England 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Indonesia masih mempunyai 4 wakil yang siap tarung di babak perempat final All England 2025, yang akan berlangsung di Utilita Arena Birmingham, Inggris, Jumat.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Media Irak bereaksi setelah FIFA mengunggah pernyataan pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers di media sosialnya.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Selengkapnya
Viral