Selain itu, Reza menerangkan baru kali pertama mengetahui adanya pengungkapan kasus pembunuhan dari keterangan orang yang kerasukan.
"Nggak pernah lah. Nggak pernah tahu. Ada kasus hukum yang dinarasikan bahwa kisahnya itu berawal dari orang kerasukan. Baru kali ini saya dengar, serius," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.
Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).
Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.
"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).
Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.
Load more