"Ini yang harus tanggung jawab siapa? Berarti Pak Jokowi harus turun ini, Bapak Presiden harus turun ini. Nggak bisa ini perkara dihilangkan begitu saja. Kami nggak mau," kata dia menambahkan.
Putri mengungkapkan pihak pengacara telah bertanya mengenai hal ini kepada pihak Polda Jabar.
Namun, ia tak mendapatkan jawaban jelas mengenai penghapusan dua DPO secara mendadak tersebut.
Dirinya menjelaskan, di dalam BAP yang dimiliki polisi sudah jelas peran dari dua nama DPO yakni Dani dan Andi.
Jika tiba-tiba dihilangkan, menurutnya hal itu adalah hal yang sangat aneh.
"Dalam BAP itu kan sudah ada. Apakah peranan-peranan itu dalam BAP bisa dihilangkan?" kata dia lagi.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Pegi alias Perong saat dirinya sedang bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan.
Load more