Terkait hal ini, Marliyana kakak dari Vina bersyukur karena polisi bisa menangkap Pegi alias Perong yang disebut-sebut sebagai otak kasus ini yang kemudian buron selama 8 tahun.
"Bersyukur kalau satu DPO sudah ditangkap sama polisi," kata Marliyana, Minggu (26/5/2024).
Namun, terkait pernyataan polisi yang mengatakan hanya ada satu DPO dalam kasus ini yang sebelumnya Polda Jabar merilis tiga nama DPO antara lain Pegi alias Perong, Andi dan Dani, dia menegaskan pihak keluarga akan mempertanyakan soal dua orang DPO lainnya ke pihak kepolisian.
"Akan kami tanyakan kepada pihak kepolisian mengenai dua orang DPO lainnya kan disebut juga tidak ada," ujar dia. (nsi)
Load more