Jakarta, tvOnenews.com - DPO Andi dan Dani disebut hanya fiktif, keluarga Vina langsung memberikan respons.
Pada Minggu (26/5/2024) lalu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan DPO hanya ada satu orang, yakni Pegi alias Perong saja.
Sementara itu, Dani dan Andi tidak ada lantaran keterangan tersangka (pelaku lain) berbeda-beda.
Polisi meyakini DPO hanya satu. Pasalnya, penyidik dapat keterangan lebih dari saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pergi alias Perong ada di lokasi pada saat kejadian.
Pegi alias Perong. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
“Keterangan tersangka beda-beda. Tapi setelah penyelidikan dua nama ini (Andi dan Dani) hanya asal (sebut tersangka) saja. Sejauh ini fakta penyidikan tersangka atau DPO adalah 1 bukan 3. Tersangka adalah 9. 8 Menyetubuhi korban, 1 tidak,” tegas dia.
Terkait hal ini, Marliyana kakak dari Vina bersyukur karena polisi bisa menangkap Pegi alias Perong yang disebut-sebut sebagai otak kasus ini yang kemudian buron selama 8 tahun.
"Bersyukur kalau satu DPO sudah ditangkap sama polisi," kata Marliyana, Minggu (26/5/2024).
Namun, terkait pernyataan polisi yang mengatakan hanya ada satu DPO dalam kasus ini yang sebelumnya Polda Jabar merilis tiga nama DPO antara lain Pegi alias Perong, Andi dan Dani, dia menegaskan pihak keluarga akan mempertanyakan soal dua orang DPO lainnya ke pihak kepolisian.
"Akan kami tanyakan kepada pihak kepolisian mengenai dua orang DPO lainnya kan disebut juga tidak ada," ujar dia. (nsi)
Load more