Jakarta, tvOnenews.com - Terancam hukuman mati atas kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam, Pegi alias Perong terang-terangan mengaku rela mati.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Pegi alias Perong yang sempat menjadi buronan selama 8 tahun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," kata Jules dalam konferensi pers kasus Vina Cirebon di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Berdasarkan keterangan saksi, Pegi alias Perong menyuruh mengejar Eky dan Vina dengan mengendarai motor.
Pegi alias Perong. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
Lalu, memukul Eky dan Vina memakai balok kayu dan membonceng mereka ke belakang showroom mobil.
Load more