"Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung," ucap dia.
Ia mengatakan, pembayaran denda kemungkinan dari pemerintah daerah melalui anggaran atau upaya lainnya.
Kata dia, dirinya sudah berkunjung ke Malaysia untuk membantu para nelayan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Natuna juga sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan pihak berwenang lainnya terkait hal tersebut.
Menurut informasi yang ia dapatkan, pelanggaran para nelayan masuk ke dalam kategori ringan.
"Mereka (nelayan) tetap diproses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus," ujar dia.
Meski demikian, dirinya belum bisa memberikan angka pasti terkait denda yang akan dikenakan ke para nelayan.
Load more