LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Buntut 11 Stasiun Pengisian Gas LPG Diduga Curang, Mendag Zulhas Ngamuk Beri Perintah Tegas Ini

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menemukan 11 stasiun pengisian gas yang melakukan tindak kecurangan karena tidak mengisi penuh pada gas LPG 3 kilogram.

Senin, 27 Mei 2024 - 13:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menemukan 11 stasiun pengisian gas yang melakukan tindak curang karena tidak mengisi penuh gas LPG 3 kilogram.

“Sudah 11 ketemu seperti ini, makanya akan kami tindak lebih tegas, diperluas di seluruh Indonesia, saya akan turun,” jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui di Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Pada periode Oktober 2023 hingga Mei 2024, Direktorat Metrologi telah melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukur terhadap 11 Stasiun Bahan Bakar Pengisian Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). 

Hasilnya ditemukan ada ketidaksesuaian pelabelan dan ketidaksesuaian kebenaran kuantitas terhadap produk gas elpiji 3 kg di 11 SPBE dan SPPBE tersebut dengan proyeksi potensi kerugian mencapai Rp18,7 miliar per tahun.

Baca Juga :

Zulhas akan memberi sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang masih melakukan tindak kecurangan terhadap pengisian gas elpiji.

“Pertama (sanksi) administratif memang, jadi kalau sudah diingatkan tapi masih (melakukan kecurangan) maka dicabut izinnya,” jelasnya.

Akan tetapi, apabila masih melakukan kecurangan maka tidak segan-segan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Kalau masih, kami sanksi lebih keras, pidana. Pertama kita tertibkan, kita lihat kemauannya gimana,” tandas dia.

Adapun, wilayah pengawasan mencakup Provinsi DKI Jakarta; Provinsi Banten, yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Lalu, Provinsi Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta.

Dugaan pelanggaran yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Pasal 134 dan Pasal 137 ayat (1).

Pasal 134 itu menyebutkan, pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi, atau mengimpor BDKT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan kuantitas pada kemasan dan atau label. 

Sedangkan Pasal 137 ayat (1) menyebutkan, pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi, atau mengimpor BDKT untuk diperdagangkan wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan dan atau label.(agr/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DPR RI Desak Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api di Kalangan Penegak Hukum

DPR RI Desak Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api di Kalangan Penegak Hukum

Nasir Djamil nilai tragedi polisi tembak polisi di Solok Selatan jadi momentum bagi Polri untuk evaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum
Bacaan Sholawat Ibrahimiyah Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Sholawat Ibrahimiyah Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Sholawat Ibrahimiyah menjadi salah satu bacaan dilantunkan saat melaksanakan shalat di posisi duduk tasyahud. Amalan ini menjadi bacaan untuk Nabi Ibrahim AS.
Doa Mohon Ampunan yang Tercantum dalam Al-Qur’an

Doa Mohon Ampunan yang Tercantum dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an ada banyak doa yang tercantum dimana salah satunya doa mohon ampunan. Berikut bacaannya.
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto sampai Bilang Begini saat Sarwendah Minta Onyo Bicara Jujur soal Perasaannya yang Sebenarnya: Aku Wajar Kalau...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto sampai Bilang Begini saat Sarwendah Minta Onyo Bicara Jujur soal Perasaannya yang Sebenarnya: Aku Wajar Kalau...

Betrand Peto ternyata menyimpan rahasia besar yang selama ini ia sembunyikan dari Sarwendah. Tak serumah lagi dengan Ruben Onsu, Onyo berani bilang bahwa...
Soal Permintaan Gibran Hapus Zonasi pada PPDB, Menteri Pendidikan Umukan Hasil Kajian Februari 2025

Soal Permintaan Gibran Hapus Zonasi pada PPDB, Menteri Pendidikan Umukan Hasil Kajian Februari 2025

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta penghapusan jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menteri Pendidikan umumkan hasil kajian..
Bukan Hanya AKP Ulil Ryanto, Ternyata Sosok ini Jadi Target AKP Dadang Iskandar Selanjutnya, Bahkan Persiapannya Sampai…

Bukan Hanya AKP Ulil Ryanto, Ternyata Sosok ini Jadi Target AKP Dadang Iskandar Selanjutnya, Bahkan Persiapannya Sampai…

Kasus polisi tembak polisi cukup menggemparkan publik, bukan hanya AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjadi target penembakan AKP Dadang Iskandar. selanjutnya...
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral