Sementara itu, mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi baik hingga tinggi akan dikenakan UKT mulai dari kelompok ketiga dan seterusnya sesuai kemampuan mahasiswa dengan besaran biaya ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Nadiem pun berjanji akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak rasional di perguruan tinggi.
“Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan. Karena tentunya ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan,” katanya dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024). (ant/nsi)
Load more