Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti Iriani mengungkapkan kejanggalan dalam rilis Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 lalu.
Dia mengaku terkejut tidak diberitahu soal rilis yang dilaksanakan Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) kemarin.
Menurut dia, pihak keluarga Pegi Setiawan pun tidak mengetahui adanya konferensi pers soal status kliennya.
"Kuasa hukum tidak diundang dan tidak diberitahu adanya konferensi pres di hari Minggu tersebut," kata Sugiyanti dalam wawancara khusus dengan tvOne, Senin (27/5/2024).
Sugiyanti menjelaskan pihaknya turut menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Polda Jabar.
Namun, dia merasa terdapat kejanggalan yang makin terungkap dalam kasus tersebut.
"Saya kemarin mungkin mengapresiasi sikap Pegi saat di terakhir itu dia ingin mengungkapkan dari hati kecilnya yang terdalam bahwa dia bukan pelakunya," tambahnya.
Dia menegaskan dari kuasa hukum tidak memberikan arahan khusus kepada Pegi Setiawan untuk berbicara kepada media.
Menurutnya, gerak-gerik Pegi Setiawan saat konferensi pers tersebut menunjukkan adanya kejanggalan apa yang disampaikan polisi.
"Saya pun kaget dengan melihat ekspresi Pegi saat konferensi pres itu dengan dibacakannya kejadian dan apa dia seolah-olah tidak mengerti apa-apa, dia sampai geleng-geleng kepala kan," jelasnya.
Load more