Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang ayah yang diduga menyetubuhi anak tirinya berusia 12 tahun secara berulang sejak September 2022-Oktober 2023 di Kemayoran.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial BS (52) yang tega menyetubuhi anak tirinya IK.
Dia mengungkapkan kronologi aksi kejahatan tersebut bermula saat kondisi rumah sepi dan ibu dari anak tersebut pergi bekerja sebagai buruh cuci pada sore dan malam hari.
"Kita sudah lakukan penahanan. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita dapatkan tersangka BS (52) dan korban IK (12)," ujar Iptu Ari Muratno di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dia menjelaskan pelaku diketahui orang terdekat korban, yang mana sebagai ayah tirinya.
Menurutnya, pelaku menyetubuhi korban pada malam dan sore hari atau ketika istrinya sedang bekerja.
Dia menuturkan tersangka BS melakukan perbuatan tersebut dikarenakan nafsu terhadap korban.
Load more