Oleh karena itu, Budi mengimbau kepada ASN di Jakarta agar mengurus kependudukannya sesuai dengan domisili, sebelum Dukcapil DKI menonaktifkan KTP mereka.
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Sekda Nomor e-0005/SE/2024, demi menata administrasi secara baik. Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan itu memiliki manfaat yang baik untuk mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusi, berdaya saing dan berkelanjutan,” papar Budi Awaluddin.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi inovasi dan prestasi Dinas Dukcapil. Terlebih lagi, semua itu dilakukan demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Apalagi Jakarta saat ini sedang bertranformasi menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional. Hal itu,karena ibu kota secara resmi telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Tengah,” tutur pria yang akrab disapa Pras itu.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar semua ASN Pemprov DKI segera beradaptasi dengan perubahan status dari Daerah Khusu Ibukota (DKI) ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Semoga, sinergi yang terjalin di lingkungan internal Dinas Dukcapil di Provinsi DKI Jakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” kata Heru.
Sedangkan menurut Heru, saat ini warga Jakarta sudah merasakan pelayanan Dinas Dukcapil yang cepat dan mudah. Khususnya perekaman KTP.
Load more