Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen, penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak hanya berlaku pada warga sipil, tetapi berlaku juga untuk aparatur sipil negara (ASN).
Adapun terdapat sekitar 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta. Bahkan diprediksi bertambah akibat mobilitas penduduk yang dinamis.
Oleh karena itu, penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat.
“Dengan luas wilayah DKI Jakarta 661,8 kilometer persegi, berarti terdapat 17 jiwa setiap meter perseginya. Jika hal ini tidak ditata dengan baik. maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Karena itu, kami terus melakukan penyesuaian di lapangan,” urai Kepala Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, dikutip Senin (27/5/2024).
Budi melanjutkan, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta tercatat sebanyak 66.061 jiwa yang memiiki KTP Jakarta.
Dari jumlah tersebut, tecatat sekitar 12.851 jiwa di antaranya telah masuk dalam kategori penonaktifan KTP.
Sementara itu, orang yang telah pindah secara sadar mandiri sebanyak 1.170 jiwa hingga Mei 2024.
Oleh karena itu, Budi mengimbau kepada ASN di Jakarta agar mengurus kependudukannya sesuai dengan domisili, sebelum Dukcapil DKI menonaktifkan KTP mereka.
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Sekda Nomor e-0005/SE/2024, demi menata administrasi secara baik. Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan itu memiliki manfaat yang baik untuk mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusi, berdaya saing dan berkelanjutan,” papar Budi Awaluddin.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi inovasi dan prestasi Dinas Dukcapil. Terlebih lagi, semua itu dilakukan demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Apalagi Jakarta saat ini sedang bertranformasi menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional. Hal itu,karena ibu kota secara resmi telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Tengah,” tutur pria yang akrab disapa Pras itu.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar semua ASN Pemprov DKI segera beradaptasi dengan perubahan status dari Daerah Khusu Ibukota (DKI) ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Semoga, sinergi yang terjalin di lingkungan internal Dinas Dukcapil di Provinsi DKI Jakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” kata Heru.
Sedangkan menurut Heru, saat ini warga Jakarta sudah merasakan pelayanan Dinas Dukcapil yang cepat dan mudah. Khususnya perekaman KTP.
Dengan demikian, dia berharap, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan dijaga kualitasnya.
“Saya ingin, jajaran Dinas Dukcapil untuk terus mengembangkan kompetensi diri selayaknya sumber daya masyarakat (SDM) kota global yang maju dan berdaya saing.Terutama dalam pelayanan di bidang administrasi kependudukan,” kata Heru. (agr/lgn)
Load more