LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KemenPPPA Turun Tangan soal Kasus Siswi SD di Siram Bensin hingga Terbakar di Sumbar
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

KemenPPPA Turun Tangan soal Kasus Siswi SD di Siram Bensin hingga Terbakar di Sumbar

KemenPPPA menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya AR siswi SD yang meninggal akibat disiram bensin oleh teman sekelasnya hingga terbakar di Pariaman, Sumbar

Senin, 27 Mei 2024 - 17:21 WIB

Menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap anak ini, Nahar pun meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan secara tuntas dan memperhatikan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia menyebut, terduga pelaku melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak meninggal dunia. Sehingga dapat di jerat pasal 80 Ayat (3) jo. 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Selain menggunakan UU Perlindungan Anak, juga dapat dikenakan pasal 188 KUHP.

"Namun, dikarenakan terlapor masih berusia anak, sehingga untuk setiap proses hukumnya wajib mempedomani Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 dan dikarenakan AKH belum berusia 12 tahun, maka pada prosesnya dapat menggunakan PP Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun. Dalam kasus yang melibatkan Anak Berkonflik dengan Hukum kepentingan terbaik bagi anak tetap harus menjadi prioritas dalam upaya penanganan kasus dan proses hukum," ungkap Nahar.

Baca Juga :

Nahar menyebutkan selain AKH, pihak sekolah juga dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti adanya kelalaian dari pihak sekolah terhadap kejadian tersebut yang diatur dalam pasal 359 KUHP yakni "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."

Selain itu, pihak orang tua atau wali atau ahli waris korban juga dapat mengajukan permohonan restitusi sesuai yang diatur dalam pasal 3 PP Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana yakni, restitusi bagi Anak yang menjadi korban tindak pidana.

Nahar mengatakan Kemen PPPA akan turut memastikan pemenuhan hak anak lainnya yang berkonflik dengan hukum termasuk anak saksi serta melakukan pendampingan dan penguatan psikologis bagi anak-anak tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal

Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil begitu menyita perhatian publik hingga para elite politik dan tokoh Indonesia.
Pemerintah Gaspol Bangun Infrastruktur hingga Habiskan Anggaran Rp282,9 Triliun di 2024, Apa Hasilnya?

Pemerintah Gaspol Bangun Infrastruktur hingga Habiskan Anggaran Rp282,9 Triliun di 2024, Apa Hasilnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan realisasi anggaran pembangunan infrastruktur mulai Januari hingga 31 Oktober 2024 mencapai Rp282,9 triliun.
Media Vietnam Penuh Curiga dengan Gelagat Shin Tae-yong, Ketar-ketir karena Pelatih Timnas Indonesia Itu akan...

Media Vietnam Penuh Curiga dengan Gelagat Shin Tae-yong, Ketar-ketir karena Pelatih Timnas Indonesia Itu akan...

Betapa curiganya media Vietnam dengan gerak-gerik Shin Tae-yong, semakin khawatir karena ada sesuatu yang dipersiapkan pelatih Timnas Indonesia, hal apakah itu?
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono: Persekusi Relawan Pasang Stiker di Utan Kayu Adalah Politik Barbar yang Merusak Demokrasi

Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono: Persekusi Relawan Pasang Stiker di Utan Kayu Adalah Politik Barbar yang Merusak Demokrasi

Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengecam keras tindak persekusi yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung lawan politik terhadap relawan RIDO di Utan Kayu, Jakarta Timur.
Konfirmasi Pratama Arhan Dipanggil Shin Tae-yong, Erick Thohir Ungkap Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Konfirmasi Pratama Arhan Dipanggil Shin Tae-yong, Erick Thohir Ungkap Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memastikan bahwa Pratama Arhan mendapatkan panggilan dari Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024, namun tetap mengandalkan tim U-22
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Selengkapnya
Viral