Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan menagamankan lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menangkap satu pemilik mobil dan empat orang diduga membantu aksi kejahatan tersebut.
"Ada lima tersangka yang sudah ditahan satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomer palsu, " kata Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2024).
Dia menjelaskan pihaknya turut menyita delapan unit mobil seabgai barang bukti, termasuk pelat nomor dinas anggota DPR palsu.
"Selain itu juga ditemukan ada 25 KTA (Kartu Tanda Anggota) DPR yang diduga palsu," jelasnya.
Meski demikian, Kombes Ade belum mampu menjelaskan identitas dan kronologi penangkapan para pelaku tersebut.
Dia beralasan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aduan pelat nomor palsu anggota DPR.
Load more