Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menilai Pegi Setiawan alias Perong tidak berhak berbicara seusai ditetapkan tersangka pembunuhan Vina, dalam rilis yang disampaikan Polda Jawa Barat (Jabar).
Menurutnya, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Pegi Setiawan sebenarnya tidak boleh berbicara sebelum mendapat izin dari pihak kepolisian.
Dia beralasan bahwa dalam pengungkapan tersangka tersebut, Pegi tidak bisa langsung berbicara kepada media.
"Dalam konferensi pers itu tidak ada namanya tersangka itu diizinkan untuk bicara di media. Kenapa? Konferensi pers itu adalah bukan pengadilan ya," ujar Komjen Ito Sumardi dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir, Senin (27/5/2024).
Purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu menjelaskan Polda Jabar sudah tepat langsung mengamankan tersangka Pegi Setiawan seusai konferensi pers.
Menurutnya, tidak ada hak Pegi Setiawan berbicara selama pengungkapan kasus pembunuhan Vina dalam rilis yang disampaikan Polda Jabar.
"Jadi mereka tidak boleh sebetulnya berbicara, kecuali daripada petugas maupun dari Kabid Humas ya di situ," jelasnya.
Load more