LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan di Polda Jabar
Sumber :
  • ANTARA

Pegi Setiawan Berani Bicara Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Vina, Eks Kabareskrim Polri: Bukan Pengadilan, Jadi Tidak Boleh Sebetulnya

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menilai Pegi Setiawan alias Perong tidak berhak berbicara seusai ditetapkan tersangka pembunuhan Vina, dalam rilis yang disampaikan Polda Jawa Barat (Jabar).

Senin, 27 Mei 2024 - 19:16 WIB

"Bagaimana sketsa orang yang dikatakan DPO-nya ya, Sehingga menurut saya memang masalah ini juga harus kita tunggu bagaimana nanti proses di peradilan," imbuhnya.

Selain itu, Ito merasa penyidik Polda Jabar mengetahui dari hasil pengembangan penyidikan, yang mana hanya menjurus terhadap satu tersangka, yakni Pegi Setiawan.

Dengan demikian, dia meminta penyidik turut memeriksa saksi Linda, yang selama ini dikenal sebagai sahabat almarhumah Vina.

"Saya kira mungkin Polda Jabar sangat tahu bahwa dari penyidikan hanya Pegi yang kuat diduga terlibat. Apalagi nanti kan ada saksi lagi ya, yaitu saudara Linda yang akan diperiksa dalam waktu dekat," tukasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Resep Cerdas ala Zaidul Akbar, Orang Tua Cukup Berikan Ini yang Dikenal Pengobatan Nabi Muhammad SAW

Resep Cerdas ala Zaidul Akbar, Orang Tua Cukup Berikan Ini yang Dikenal Pengobatan Nabi Muhammad SAW

Meskipun pengaruh cerdas ataupun kecerdasan anak memang banyak faktor yang mempengaruhi. Tetapi asupan yabg dikonsumsi juga pun bisa membantu hal tersebut simak
Gubernur Lemhannas Sampaikan Pesan Khusus ke Anggota DPD RI

Gubernur Lemhannas Sampaikan Pesan Khusus ke Anggota DPD RI

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily mengunjungi kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPD RI periode 2024-2029 di hari pertama kerjanya, Rabu (23/10/2024).
Buat Heboh! Gibran Komentari Postingan Instagram Anies Baswedan soal OTW ke Solo

Buat Heboh! Gibran Komentari Postingan Instagram Anies Baswedan soal OTW ke Solo

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuat heboh dunia maya setelah memberikan komentar di unggahan Instagram Anies Baswedan. 
Aksi Kejih Ronald Tannur Terbalaskan, Kini Terdakwa Kasus Kematian Dini Sera Afrianty Dijerat Hukuman...

Aksi Kejih Ronald Tannur Terbalaskan, Kini Terdakwa Kasus Kematian Dini Sera Afrianty Dijerat Hukuman...

Ronald Tannur tak dapat lagi bernapas lega usai vonis bebas dari jeratan hukum kasus kematian Dini Sera Afrianty.
Wow! Ini Penampakan Gepokan Uang Suap Pecahan Rupiah dan Dolar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur pada Kasus Kematian Dina Sera Afrianty

Wow! Ini Penampakan Gepokan Uang Suap Pecahan Rupiah dan Dolar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur pada Kasus Kematian Dina Sera Afrianty

Publik dihebohkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur terakit kasus kematian Dini Sera Afrianty.
Mathew Baker Sempat 'Dikerjai' Wasit Sebelum Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia: Dikasari Pemain Kuwait tapi Tidak Pelanggaran

Mathew Baker Sempat 'Dikerjai' Wasit Sebelum Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia: Dikasari Pemain Kuwait tapi Tidak Pelanggaran

Nama Mathew Baker jadi sorotan fans Timnas Indonesia U-17 lantaran cetak gol penentu kemenangan Garuda Asia atas Kuwait di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025.
Trending
Jadi Pahlawan Timnas Indonesia U-17, Mathew Baker Punya Janji Begini Jelang Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025

Jadi Pahlawan Timnas Indonesia U-17, Mathew Baker Punya Janji Begini Jelang Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025

Mathew Baker, yang menjadi pahlawan kemenangan Timnas Indonesia U-17 di laga kontra Kuwait, punya janji untuk Garuda Asia di kualifikasi Piala Asia U-17 2025.
Mathew Baker Sempat 'Dikerjai' Wasit Sebelum Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia: Dikasari Pemain Kuwait tapi Tidak Pelanggaran

Mathew Baker Sempat 'Dikerjai' Wasit Sebelum Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia: Dikasari Pemain Kuwait tapi Tidak Pelanggaran

Nama Mathew Baker jadi sorotan fans Timnas Indonesia U-17 lantaran cetak gol penentu kemenangan Garuda Asia atas Kuwait di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025.
Fantastis! Segini Jumlah Suap Ronald Tannur ke Tiga Hakim Demi Vonis Bebas dari Kasus Kematian Dini Sera Afrianty

Fantastis! Segini Jumlah Suap Ronald Tannur ke Tiga Hakim Demi Vonis Bebas dari Kasus Kematian Dini Sera Afrianty

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga hakim yang memutuskan vonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.
Timnas Indonesia U-17 Hampir Bernasib seperti Seniornya yang Dirugikan Wasit Timur Tengah saat Hadapi Bahrain

Timnas Indonesia U-17 Hampir Bernasib seperti Seniornya yang Dirugikan Wasit Timur Tengah saat Hadapi Bahrain

Timnas Indonesia U-17 hampir bernasib seperti seniornya yang menderita kerugian karena keputusan wasit asal Timur Tengah saat menghadapi Bahrain bulan ini.
Gubernur Lemhannas Sampaikan Pesan Khusus ke Anggota DPD RI

Gubernur Lemhannas Sampaikan Pesan Khusus ke Anggota DPD RI

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily mengunjungi kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPD RI periode 2024-2029 di hari pertama kerjanya, Rabu (23/10/2024).
Wow! Ini Penampakan Gepokan Uang Suap Pecahan Rupiah dan Dolar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur pada Kasus Kematian Dina Sera Afrianty

Wow! Ini Penampakan Gepokan Uang Suap Pecahan Rupiah dan Dolar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur pada Kasus Kematian Dina Sera Afrianty

Publik dihebohkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur terakit kasus kematian Dini Sera Afrianty.
Aksi Kejih Ronald Tannur Terbalaskan, Kini Terdakwa Kasus Kematian Dini Sera Afrianty Dijerat Hukuman...

Aksi Kejih Ronald Tannur Terbalaskan, Kini Terdakwa Kasus Kematian Dini Sera Afrianty Dijerat Hukuman...

Ronald Tannur tak dapat lagi bernapas lega usai vonis bebas dari jeratan hukum kasus kematian Dini Sera Afrianty.
Selengkapnya
Viral