Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Staff khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp 27 juta berikut dengan tunjangan Rp 4 juta perbulan.
Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Gratifikasi dan Pemerasan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Seingat saya, saya mendapatkan 27 juta sekian, itu saya tidak ingat, itu masuk ke Bank BRI. Ada tunjangan sebesar 4 juta sekian itu masuk ke rekening Bank Mandiri," ungkap dia.
Joice juga menceritakan awal dirinya ditawari sebagai staff khusus Mentan, yang mana dirinya ditawari jabatan tersebut oleh anak dari SYL, yakni Indira Chunda Thita Syahrul.
"Saya ditawarkan oleh ibu Thita," jelasnya.
Joice juga mengaku usai mendapatkan tawaran tersebut, dirinya tidak langsung menerima pekerjaan itu dan harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak keluarganya.
Load more