Sekedar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hari ini turut menghadirkan sejumlah saksi yakni keluarga SYL dan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem Joice Triatman.
Selain itu, Accounting pada Nasdem Tower, Lena Janti Susilo. Kemudian, Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih, Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri serta Honorer Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan, Ubaidah Nabhan juga turut dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kasus ini, diketahui, SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.(aha/lkf)
Load more