Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ilegal di Kutai Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam perkara tersebut.
Adapun satu saksi yang diperiksa hari ini ialah FK selaku Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia, Jakarta tahun 2015 sampai dengan 2010.
FK diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Menurut Ketut, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lainnya dalam rangka pengungkapan kasus dan melakukan publikasi secara transparan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Load more