Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapispenkum) Kejaksaan Agung RI menyampaikan kepada wartawan, Penyidik Pidana Khusus Kejagung telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
“Tiga saksi yang diperiksa adalah DH, DL, dan DH yang semuanya menjabat sebagai Direktur PT Energi Batu Hitam, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” jelas Ketut Sumedana, Selasa (19/3/2024).
Perkara ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memerangi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan demi menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam negara. (rpi/aag)
Load more