Jakarta, tvonenews.com - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkap jumlah aduan masyarakat terkait isu perkelapasawitan.
Yeka menyebut, pada kurun waktu 2018-2024, setidaknya terdapat 239 aduan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman RI.
Ia menjelaskan, terdapat tiga substansi aduan masyarakat terkait isu kelapa sawit. Diantaranya adalah substansi agraria, substansi perkebunan, pertanian danpangan, serta substansi penegakan hukum.
"Adapun yang tertinggi pada isu perkelapasawitan adalah substansi agraria (pertanahan dan tata ruang) sebanyak 69 aduan," tutur Yeka dalam Diskusi Publik Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Senin (27/5/2024).
Kemudian, urutan kedua yakni substansi perkebunan, pertanian dan pangan sebanyak 36 aduan. Serta yang ketiga adalah substansi penegakan hukum sebanyak 24 aduan.
Yeka mengatakan, tahun ini Ombudsman akan melakukan kajian systemic review mengenai pencegahan maladministrasi pada layanan tata kelola industri kelapa sawit.
"Pencegahan maladministrasi ini sebenarnya cara paling soft untuk perbaikan pelayanan publik karena bentuknya saran. Tapi kami bisa keluarkan produk yang sifatnya memaksa," ucap Yeka.
Load more