LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Linda Sahabat Vina Jalani Pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota Malam Ini, Begini Kondisinya Seusai Penangkapan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Erfan

Linda Sahabat Vina Jalani Pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota Malam Ini, Begini Kondisinya Seusai Penangkapan Pegi Setiawan

Polda Jawa Barat (Jabar) melalui Mapolres Cirebon Kota memeriksa sahabat Vina, yakni Linda seusai penangkapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, Senin (27/5/2024).

Senin, 27 Mei 2024 - 22:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) melalui Mapolres Cirebon Kota memeriksa sahabat Vina, yakni Linda seusai penangkapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, Senin (27/5/2024).

Kondisi Linda yang didampingi sejumlah pihak hingga tim hukum Hotman Paris mendatangi Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 19.00 WIB.

Linda yang menggunakan kemeja krem dan kerudung hitam serta masker putih memasuki Mapolres Cirebon Kota, tanpa sepatah kata apa pun.

Selain itu, kondisi Mapolres Cirebon pun tertutup untuk umum, seusai Linda menjalani pemeriksaan.

Adapun, pemanggilan Linda dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky dilakukan di Mapolres Cirebon Kota.

Baca Juga :

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti menururkan Linda siap diperiksa Polda Jabar untuk memberikan keterangan mengenai peristiwa yang menimpa sahabatnya itu.

"Linda siap bertemu dengan media setelah Linda diperiksa dan diambil keterangan di Polda (Jawa Barat)," tutur Putri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Putri mengatakan, pihaknya juga mendampingi Linda pada saat menjalani proses pemeriksaan di Polda Jabar.

"Insyaallah juga akan kami dampingi tapi kebetulan besok (hari ini) sudah ada panggilan di Polda Jabar," tambahnya.

Menurut Putri, keterangan dari Linda dinilai sangat penting menjawab pertanyaan publik sejauh apa pengetahuannya perihal perisitiwa nahas tersebut.

"Jadi supaya terang benderang apakah Linda ini orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan? Atau dia hanya perantara atau dia tahu tapi tidak melapor. Ada kemungkinan-kemungkinan," jelasnya.

Adapun, Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Padahal, sebelumnya Polda Jabar merilis tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Namun, setelah menghadirkan Pegi Setiawan ke publik, polisi menyebut bahwa DPO hanya Pegi yang kini ditangkap.

Sementara itu, nama Andi dan Dani dihapus dari daftar DPO.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Kemudian, dia mengatakan setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan, yakni Andi dan Dani tidak ada atau hanya fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
105 Ribu Penerima KJP Plus di DKI Jakarta Batal Dicabut, Cair Akhir Januari

105 Ribu Penerima KJP Plus di DKI Jakarta Batal Dicabut, Cair Akhir Januari

Pemulihan status kepemilikan KJP Plus ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi ulang.
Motif Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar oleh Oknum TNI dan Komplotannya Diungkap Keluarga, Ternyata...

Motif Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar oleh Oknum TNI dan Komplotannya Diungkap Keluarga, Ternyata...

Keluarga almarhum Andreas Ruristen Sianipar korban penculikan dan pembunuhan oknum TNI dan komplotannya di Deli Serdang meminta para pelaku dihukum setimpal.
Menyedihkan, Kondisi Pilu Suami Melody Sharon yang Dilindas Mobil Gara-gara Sang Istri Ketahuan Selingkuh, Harus Pakai Tongkat dan...

Menyedihkan, Kondisi Pilu Suami Melody Sharon yang Dilindas Mobil Gara-gara Sang Istri Ketahuan Selingkuh, Harus Pakai Tongkat dan...

Polisi ungkap kondisi terkini dari AG (35) suami Melody Sharon (31) yang dilindas mobil dan diseret oleh istrinya sendiri setelah sang istri ketahuan selingkuh.
Antisipasi Penyalahgunaan Senjata, Kapolda Kaltara Pimpin Pemeriksaan Senpi dan Amunisi

Antisipasi Penyalahgunaan Senjata, Kapolda Kaltara Pimpin Pemeriksaan Senpi dan Amunisi

Hindari kelalaian adanya penyalahgunaan senjata kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar pemeriksaan senjata api dan pemeliharaan amunisi serta personilnya
Kecelakaan di Tol Pandaan - Malang, Jasamarga Imbau Pengendara Lewati Jalur Ini

Kecelakaan di Tol Pandaan - Malang, Jasamarga Imbau Pengendara Lewati Jalur Ini

Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di KM77+200 A arah Malang Jalan Tol Pandaan-Malang, sekira pukul 15.40 WIB, Senin (23/12/2024).
Megawati Hangestri Pernah Tunjukan Sifat Setia Kawan Semasa di Korea, Hal Itu Buat Pevoli Cantik ini Kaget, Kok...

Megawati Hangestri Pernah Tunjukan Sifat Setia Kawan Semasa di Korea, Hal Itu Buat Pevoli Cantik ini Kaget, Kok...

Selain karena performa gemilang nya saat bermain di Red Sparks, kehidupan Megawati Hangestri di luar lapangan pun kerap mendapatkan sorotan dari para penggemar.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Selengkapnya
Viral