Jakarta, tvOnenews.com - Jemaah Haji Indonesia akan berada di Tanah Suci kurang lebih 41 hari.
"Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non muhrim," kata anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangannya, Senin (27/5).
Widi menambahkan, hal penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat. Sebab, dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok.
"Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya," kata Widi menambahkan.
Dia menyebut, ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel.
Load more