Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku penjambretan di wilayah Jakarta Pusat yang sudah 12 kali melakukan aksinya.
"Roni Febri (30) alias Buyung dia adalah pelaku jambret. Kita menangkap pelaku ini satu minggu kemudian, setelah kita dapatkan data dan kita tangkap pada 16 Mei 2024 ketika pelaku akan beraksi kembali," kata Kompol Bayu Marfiando dilansir dari Antara, Senin (27/5).
Roni tercatat sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di sejumlah wilayah di Jakarta Pusat.
Polisi pun kemudian terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Gambir dan Menteng.
Load more