Bandung, tvOnenews.com - Polresta Bandung mengungkap sebuah home industri pembuatan tembakau sintetis di Kampung Durung Tengah, Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (23/5/2024) kemarin.
Dari hasil pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berinisial AY (19) dan APS (23) diamankan.
"Polresta Bandung bersama dengan Polsek Nagrek telah mengungkap kasus home industri pembuatan tembakau sintetis dengan tersangka inisial AY dan APS," kata Kombes Pol Wibowo, Senin (27/5/2024).
Sebelum memproduksi tembakau sintetis, lanjut Wibowo, AY dan APS merupakan kurir di salah satu akun yang menjual barang haram tersebut selama satu tahun dan mereka juga merupakan pengguna narkotika.
"Sebagai kurir mereka mendapatkan fee (untung) 10 persen dari omzet yang terjual, misal mengirim seharga Rp 500 ribu maka dapat uang Rp 50 ribu," ungkapnya.
Load more