Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ke depan bakal terpusat atau tersentralisasi.
"Orang bikin SIM, nggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi," ucapnya dilansir dari Antara, Senin (27/5).
Yusri menambahkan, sentralisasi pembuatan SIM diharapkan bisa menghilangkan anggapan di masyarakat yang menyebut bisa membuat SIM dengan melakukan foto saja.
"Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Id card). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik," kata Yusri.
"Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi. Pakai face recognition sekarang, nggak ada lagi yang merangkap bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian. Dia pakai face recognition," sambungnya.
Load more