Jakarta, tvOnenews.com - Dudi Suhendar menceritakan situasi saat penggeledahan kontrakan Pegi Setiawan alias Perong, pelaku pembunuhan terhadap Vina yang terletak di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Dudi selaku pemilik kontrakan tersebut mengaku kaget saat kontraknnya didatangi sejumlah polisi.
Adapun penggeledahan kontrakan itu terjadi setelah polisi menangkap Pegi di wilayah Bandung pada 21 Mei 2024.
Dudi menjelaskan bahwa polisi menggeledah kamar ayah Pegi dan kamar Pegi.
"Polisi datang terus minta izin untuk menggeledah kamar orang tuanya terus kamar Pegi. (Ayah Pegi) lagi kerja ditelepon suruh pulang terus dia datang, (polisi) langsung melakukan penggeledahan," kata Dudi saat diwawancarai tvOne dalam program Kabar Utama, Senin (27/5).
Dudi mengungkap, polisi membawa sejumlah barang milik Pegi hasil penggeledahan.
"Helm terus pakaian Pegi, sepatu, alat-alat kosmetik gitu aja," ujar Dudi.
Selain itu, Dudi juga melihat polisi meminta keterangan ayah Pegi. Namun, Dudi tidak mengetahui apa saja yang ditanyakan polisi kepada ayah Pegi.
Pegi Setiawan alias Perong, pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky. (Foto: Kolase Tim tvOnenews)
Load more