Jakarta, tvOnenews.com - Transportasi publik mini (Mikrotrans) yang beroperasi di Jakarta belum ramah disabilitas, khususnya untuk pengguna kursi roda. Padahal kenyamanan transportasi umum merupakan salah satu hak penyandang disabilitas.
Oleh sebab itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mendorong Pemprov membenahi seluruh transportasi umum agar ramah disabilitas.
“Kami di Komisi B berharap Pemprov DKJ untuk segera disediakan layanan Jaklingko yang ramah disabilitas,” ujar dia saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
Ia berharap, Mikrotrans dapat memberikan fasilitas khusus untuk para penyandang disabilitas seperti adanya akses kursi roda khusus, pintu yang mudah diakses, dan fasilitas penunjang lain demi keamanan dan kenyamanan.
“Harus diakui saat ini layanan Jaklingko (mikrotrans) belum mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas,” tutur dia.
Menurut dia, dengan pemenuhan sarana dan prasarana transportasi umum bagi para penyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Dengan telah diberlakukannya Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Disabilitas, sudah seharusnya diantisipasi agar dapat mengakomodir penyandang disabilitas. Termasuk ketersediaan layanan transportasi,” ungkap dia.
Load more