Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk memecat Sofyan selaku caleg terpilih dari partainya buntut kasus narkotika.
Hal itu diungkap oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. Diketahui, Sofyan adalah caleg DPRK Dapil 2 Aceh Tamiang. Nasir menyebut PKS tidak mentolerir kasus narkotika.
“Iya dong, apalagi narkoba kan, kan itu kejahatan yang ekstra ordinary. Jadi enggak mungkin enggak dilakukan seperti itu (dipecat),” kata Nasir di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Dia menyebut kursi Sofyan akan digantikan oleh caleg terpilih nomor urut 2 sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Iya (caleg nomor urut 2) sesuai dengan UU lah,” katanya.
Di sisi lain, Nasir menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan tindakan Sofyan di luar kehendak partai.
Selain itu, PKS juga tidak mengetahui bahwa calegnya terlibat sindikat narkotika.
“Kita meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami kan. Apalagi kita enggak tahu selama ini dia menjadi bagian dari sindikat itu,” jelasnya.
Nasir menambahkan PKS menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum yang sedang berjalan. (saa/nsi)
Load more