Kini satu orang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yaitu Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Minggu (26/5) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.
Pihak Polda Jabar meralat DPO yang selama ini terdapat tiga orang, kini hanya ada satu orang yaitu Pegi Setiawan (PS) alias
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5).
Load more