Jakarta, tvOnenews.com - Setelah lama menghilang dan dicari-cari, sosok Linda teman Vina akhirnya muncul ke permukaan dan melakukan pemeriksaan ke polisi atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Nama Linda memang menjadi perbincangan hangat setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Hal tersebut lantaran Linda menjadi sosok yang membongkar peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Saat kesurupan, Linda mengungkapkan pelaku yang telah melakukan pembunuhan Vina termasuk dugaan nama dan tindakan mengerikan yang dilakukan.
Pada tahun 2016, yakni beberapa pekan setelah kejadian Linda sempat mengaku kesurupan arwah Vina sebanyak dua kali.
Baru-baru ini, melalui kuasa hukum keluarga Vina, Linda terlihat sedang kesurupan kembali menjelaskan apa yang ia ketahui soal penyelidikan yang berjalan.
Pada Senin (27/5/2024) akhirnya perempuan tersebut diperiksa Polresta Cirebon sebagai saksi. Ia diperiksa selama kurang lebih lima jam dan diberi 30 pertanyaan oleh polisi.
Setelah selesai diperiksa, Linda pun mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal 8 terpidana dan 1 tersangka yang saat ini ditahan.
"Nggak kenal, nggak kenal sama sekali (dengan para terpidana termasuk Pegi)," kata Linda, ditemui usai diperiksa di Polresta Cirebon, Senin malam.
Ia pun mengaku saat kejadian sedang berada di rumah dan tidak mengetahui ada kejadian pembunuhan Vina dan Eky. Selain itu, Linda membantah bahwa dirinya adalah teman dekat Vina.
Bahkan, ia dan korban pembunuhan itu sudah lama tidak saling berhubungan.
"Sudah lama (terakhir kontak), sudah lama banget, lebih dari enam bulan mungkin," kata Linda.
"Kita tuh hubungannya tidak sedekat yang difilmkan lho, cuma teman biasa," kata dia menambahkan.
Pengakuan Pemilik Kontrakan
Pria bernama Pegi Setiawan alias Perong, pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5).
Polisi mengungkap bahwa Pegi selama ini kerap bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.
Selama bekerja di Bandung, terungkap bahwa Pegi tinggal di sebuah kontrakan bersama ayahnya. Adapun ayah Pegi juga bekerja sebagai buruh bangunan.
Pemilik kontrakan Pegi, Dudi Suhendar mengungkap keseharian Pegi selama tinggal di Bandung.
Dudi menjelaskan bahwa awalnya ayah Pegi mengontrak di kontrakan miliknya sejak 2012. Pegi, kata Dudi, beberapa kali kerap datang ke Bandung dari Cirebon untuk menengok ayahnya.
Pada akhir 2016, lanjut Dudi, Pegi lalu ikut mengontrak di kontrakannya, tetapi berbeda kamar dengan ayahnya.
Saat itu, Pegi ikut ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan. Dudi pun mengungkap dirinya mengenal Pegi dengan nama Robi bukan Pegi.
Ayah Pegi juga mengenalkan Pegi kepada Dudi sebagai keponakannya, bukan anaknya.
"(Ayah Pegi) perkenalkannya nama Robi, kalau dulu memperkenalkannya sebagai keponakannya," kata Dudi saat diwawancarai tvOne dalam program Kabar Utama, Senin (27/5).
Dudi menambahkan, Pegi mengontrak di kontrakannya selama lima tahun atau hingga 2021.
"Ya dia pulang alasannya saudaranya hajatan, ada hajatan saudaranya," ujar Dudi.
Dudi mengaku bertemu kembali dengan Pegi pada 19 Mei 2024 lalu. Saat itu Pegi menengok ayahnya di kontrakan tersebut.
Dudi pun kaget ketika mengetahui bahwa Pegi ditangkap polisi karena kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Dudi juga baru mengetahui hubungan bapak-anak Pegi dengan ayahnya setelah Pegi ditangkap polisi.
Sebelumnya, polisi telah mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kini satu orang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yaitu Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Minggu (26/5) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.
Pihak Polda Jabar meralat DPO yang selama ini terdapat tiga orang, kini hanya ada satu orang yaitu Pegi Setiawan (PS) alias
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5).
Load more