Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mengkaji nama-nama kandidat calon anggota Pansel KPK. Novel menyebut daftar nama akan selesai pada bulan Juni.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam menetapkan anggota pansel dengan berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.
"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik yang memiliki integritas dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," ucap Ari.
Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga memastikan pembentukan dan penetapan anggota Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia mengatakan keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat. (ant/nsi)
Load more