LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO Kasus Vina Fiktif, Pakar Hukum UI: Nggak Masuk Akal
Sumber :
  • istimewa

Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO Kasus Vina Fiktif, Pakar Hukum UI: Nggak Masuk Akal

Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon merupakan fiktik dan tersangka terakhir Pegi, begitu menuai komentar dari berbagai pihak.

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon merupakan fiktik dan tersangka terakhir Pegi alias Perong, begitu menuai komentar dari berbagai pihak.

Salah satunya Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan, yang dirinya merasa janggal dari pernyataan polisi tersebut. 

Aristo meminta pihak kepolisian terlalu defensif dalam mengungkap kasus itu. 

Bahkan dia meminta polisi menjelaskan sebenar-benarnya alasan penghapusan dua DPO hingga tersisa satu dalam kasus pembunuhan Vina. 

Baca Juga :

“Jelaskan saja, kenapa tiga (3) DPO menjadi satu, selama ini kan penjelasannya hanya keterangan saksi dicabut, sudah begitu selesai,” ujar Aristo seperti yang dikutip dari berbagai media massa, Selas (28/5/2024).

Di samping itu, ia menilai, penetapan DPO hingga berujung penghapusan dalam kasus pembunuhan Vina menuai persoalan.

Pasalnya, keterangan saksi semata tidak bisa menjadi dalil penetapan seseorang menjadi pelaku atau DPO.

“Kalau sekarang kan kalau terlalu defensif memberikan alasan enggak masuk akal, membuat publik termasuk saya bertanya ini ada apa, apakah ini ketidakprofesionalan atau ada soal lain?” pungkasnya.

Lanjutnya menuturkan, DPO yang tertangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya kesesuaian dengan cerita pelaku-pelaku lainnya yang sudah divonis.

“Kenapa Karena untuk melihat alur ceritanya yang sebenarnya seperti apa,” bebernya. 

Selain itu, kasus Vina juga dikomentari Komaruddin Simanjuntak. Di mana ia berkomentar keras soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon. 

Bahkan, Indonesia Police Watch (IPW) juga ikut berkomentar keras. 

IPW menduga ada tidak keprofesional penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon. 

Karena, IPW menyoroti minimnya informasi identitas DPO soal kasus Vina 2016 silam. 

Hal ini diungkapkan lansung oleh, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wak media, Seperti yang dikutip pada Selasa (28/5/2024). 

"Ini Problem Vina, ini problem yang harus diaudit adalah tim penyidik tahun 2016," katanya.

"Ini jadi problem, karena diduga sejak kasus 2016 itu ditangani tidak profesional," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengacara ternama Kamaruddin Simanjuntak, yang merasa heran dengan satu sosok, lantaran kasus Vina tak kunjung selesai. 

Bahkan, dia juga merasa kecewa melihat kasus ini tak kunjung selesai. 

Dia juga katakan, bahawa terdapat satu pihak yang bermasalah di balik kasus kematian Vina di Cirebon, hingga kasus ini berlarut-larut sampai delapan tahun. 

Salah satu pihak yang disebut Kamaruddin Simanjutak, yakni pihak penyidik yang bermasalah salam penanganan kasus kematian Vina.

Hal ini lantaran, menurut dia, penyidik mengabaikan tiga (3) orang yang diduga menjadi dalan di balik kematian Vina hingga kasus tersebut terbengkalai 8 tahun. 

"Kalau saya melihatnya itu pihak yang bermasalah penyidik, kenapa yang 3 orang itu ditinggal?" tanya Kamaruddin Simanjuntak seperti yang dilansir dari akun YouTube Intens Investigasi pada Jumat, (24/5/2024).

"Kalau penyidiknya benar, tidak mungkin itu tertinggal, tapi akan terungkap," sambungnya lagi.

Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak menilai pihak penyidik tidak serius dalam menangani kasus ini.

Sehingga, kasus kematian Vina Cirebon tidak kunjung menemui titik terang meski sudah 8 tahun berlalu.

"Makanya, kenapa bisa ditinggal karena penyidiknya main-main," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Di samping itu, Kamaruddin juga membandingkan kematian Vina Cirebon dengan kasus teroris yang bisa segera dipecahkan.

Ia juga menjelaskan, bahwa pelaku di balik pembunuhan Vina Cirebon dapat dijerat dengan pasal berlapis.

Seperti, pasal yang bisa menjerat pelaku di antaranya pasal 340 pembunuhan berencana, juncto 338 pembunuhan biasa, juncto 386 pemerkosaan, dan juncto 55 56. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Innalillahi Penyanyi Senior Dina Mariana Meninggal Dunia

Innalillahi Penyanyi Senior Dina Mariana Meninggal Dunia

Penyanyi senior Dina Mariana Heuvelman meninggal dunia di usia 59 tahun pada Minggu (3/11/2024) pukul 14.41 WIB di Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi, Jakarta.
Polri Didorong Selidiki Motif Deposit Rp10 Ribu dalam Judi Online Internasional yang Dikelola WNA Tiongkok

Polri Didorong Selidiki Motif Deposit Rp10 Ribu dalam Judi Online Internasional yang Dikelola WNA Tiongkok

Polri diminta untuk dalami motif di balik deposit Rp10 ribu dalam permainan judi online berskala internasional yang didalangi oleh warga negara Tiongkok.
Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Ustaz Khalid Basalamah dalam satu ceramahnya membagikan amalan yang bisa membuat rezeki lapang dan umur berkah. Amalan ini sederhana namun keutamaannya dahsyat.
Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Tahun pertama Elite Pro Championship KU-21 dihelat.
Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

PT KTC Coal Mining Energy memenangkan persidangan arbitrase dalam putusan kasus klaim asuransi terhadap salah satu perusahaan anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PT APLN).
Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Indopol baru-baru ini saja merilis hasil survei elektabilitas dan kekuatan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau di Kabupaten Kampar pada Oktober 2024.
Trending
AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA bakal melarang tujuh pemain Timnas Indonesia tampil pada satu laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November 2024 ini dalam satu skenario.
Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Tijjani Reijnders akhirnya berani bicara jujur setelah sebelumnya sempat menolak tawaran Timnas Indonesia demi bisa bela Belanda, pemain AC Milan itu bilang...
AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret empat pemain, termasuk Ivar Jenner, untuk pertandingan melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Calvin Verdonk diduga secara tersirat memberikan masukan untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang strateginya mulai dikritik dan diragukan, Begini katanya.
Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers mengalami cedera jelang skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI melakukan pengurangan kuota tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. Penjualan tiket sudah dilakukan dan diklaim akan ludes dalam waktu dekat.
Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal fnal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana ada big match perebutan juara antara TNI AU Electric Vs Rajawali Pasundan pada Minggu (3/11/2024).
Selengkapnya
Viral