Sementara kamera ETLE di Jalan Andi Pangeran Pettarani sudah menggunakan kamera terbaru dengan resolusi tinggi, dan diatur agar hasil capture malam hari merupakan gambar berwarna, bukan hitam putih.
"Ada beberapa pertimbangan yang dapat disampaikan, selain petugas ETLE orang lain bisa mengakses bukti pelanggaran, dan kejadian tersebut bukan Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar," ungkapnya.
Kata Amin Toha, hasil capture kamera dapat diakses pelanggar dengan cara mengakses ke https://etle-korlantas.info/check-data-vehicle dengan memasukkan Nopol, No Rangka, dan No Mesin.
Menurut Amin Toha bahwa di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, menunjukkan garis pembatas jalan berwarna kuning. Sedangkan di gambar yang beredar itu, adalah berwarna putih.
“Jadi gambar yang beredar itu bukan hasil capture ETLE di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. Melainkan di tempat lain. Tapi, kami tidak sebutkan karena itu privasi orang,”jelasnya.(mnr/muu)
Load more