Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Rabu (29/5/2024).
Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan kliennya itu akan dipanggil bersamaan dengan mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Iya semua sama tiga orangnya, Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta. Di hari yang sama," katanya kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Meski demikian, Djamaludin mengungkapkan SYL diprediksi tidak akan hadir dalam agenda pemanggilan tersebut, lantaran harus mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Kenapa satu minggu dua kali, karena memang waktu sudah mepet. Jadi kita gak bisa tinggalkan waktu sidang ini. Kami juga harus buat penetapan untuk bisa dibawa keluar, kalau tidak ada tidak bisa," terangnya.
Oleh karean itu, dirinya menyebut akan kembali melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penjadwalan kembali pemanggilan kliennya itu.
"Jadi kayanya untuk kehadiran beliau di Polda Metro Jaya sepertinya mungkin belum kali ya (untuk Rabu). Mungkin untuk Kamis atau Jumat, tapi itu kewenangan majelis," jelas dia.
Sekedar Informasi, Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.
Dirinya diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.
Firli juga diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, SYL sendiri kini masih terus melakukan persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa KPK menghadirkan keluarga SYL untuk menjadi saksi dalam sidang kasus Gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian itu.(aha/lkf)
Load more