LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bahas Prinsip Upah Didasarkan Hubungan Kerja, Sekjen Kemnaker Bertemu Direktur APO
Sumber :
  • Dok.Kemnaker

Bahas Prinsip Upah Didasarkan Hubungan Kerja, Sekjen Kemnaker Bertemu Direktur APO

Pertemuan Anwar Sanusi dilakukan Bersama Direktur Asian Productivity Organization (APO) untuk Republik Fiji, Jone Maritino Nemani, pada forum 66th Session of the APO Goverment Body, di Kuala Lumpur Malaysia, Selasa (28/5/2024).

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:15 WIB

Kuala Lumpur, tvonenews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjan Anwar Sanusi mengatakan pertemuan membahas mengenai prinsip pengupahan berdasarkan hubungan kerja.

Pertemuan Anwar Sanusi dilakukan Bersama Direktur Asian Productivity Organization (APO) untuk Republik Fiji, Jone Maritino Nemani, pada forum 66th Session of the APO Goverment Body, di Kuala Lumpur Malaysia, Selasa (28/5/2024). 

Sekjen Anwar mengemukakan, kebijakan pengupahan merupakan tindakan pemerintah yang tertuang dalam bentuk regulasi untuk mengatur tingkat dan struktur upah sebagai bagian dari kebijakan sosial dan ekonomi. 

“Pada tingkat organisasi/perusahaan, kebijakan pengupahan menjadi panduan untuk mengambil keputusan yang berhubungan dengan upah,” ucapnya.

Baca Juga :

Menurut Sekjen Anwar, dalam meningkatkan daya saing perekonomian suatu negara, diperlukan kebijakan pengupahan dari sudut pandang ekonomi dan sosial yang masuk akal dan rasional. 

Kriteria kebijakan pengupahan yang ideal, lanjut Anwar selayaknya mampu menciptakan kondusifitas dunia usaha, memuaskan baik dari sisi pengusaha maupun pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

“Keadilan dalam upah akan menciptakan kondisi yang kondusif, produktif serta berdaya saing, untuk itu penetapan upah minimum harus dilakukan secara bipartit oleh pekerja dengan pengusaha,”katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Nomor 6 Tahun 2022 pada pasal 88E ayat 1, menerangkan bahwa upah minimum berdasarkan Pasal 88C ayat 1 dan ayat 2 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di perusahaan yang bersangkutan, dan pada ayat 2 diterangkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Sedangkan penetapan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 pada pasal 24 ayat 1 menerangkan bahwa upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat 1 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di perusahaan, dan pada ayat 2 diterangkan bahwa upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih yang berpedoman kepada Struktur dan Skala Upah (SUSU).(ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PSI Dukung Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta 2024

PSI Dukung Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta 2024

DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat mendukung artis Deddy Corbuzier maju di Pilkada Jakarta, sesuai hasil sidang pleno daerah, Minggu (7/7).
Jika Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Sudah Siap akan Lakukan Hal Ini Termasuk Minta Ganti Rugi Sebesar...

Jika Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Sudah Siap akan Lakukan Hal Ini Termasuk Minta Ganti Rugi Sebesar...

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM sudah menyiapkan beberapa hal yang akan dilakukan jika pihaknya menang sidang praperadilan yang digelar pada Senin hari ini.
Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Sang Adik Harap Pegi Setiawan Bebas: Dia Rela Menghabiskan Masa Mudanya...

Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Sang Adik Harap Pegi Setiawan Bebas: Dia Rela Menghabiskan Masa Mudanya...

Jelang putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, pihak keluarga terus berharap bahwa Pegi bisa bebas.hari ini, Senin (8/7).
Sempat Membenci Islam dan Bersumpah Tak Berpindah Agama, YouTuber Muda Delfano Charies pun Akhirnya Bersyahadat, Petik Hikmahnya

Sempat Membenci Islam dan Bersumpah Tak Berpindah Agama, YouTuber Muda Delfano Charies pun Akhirnya Bersyahadat, Petik Hikmahnya

Hal ini menarik, karena Delfano Charies mengaku pernah membenci agama Islam dan Nabi Muhammad SAW, di kala ia masih berstatus agama Nasrani. Ini kisah mualafnya
Pamer Latihan di Ipswich Town, Elkan Baggott Dapat Tanda Cinta dari Pilar Timnas Indonesia

Pamer Latihan di Ipswich Town, Elkan Baggott Dapat Tanda Cinta dari Pilar Timnas Indonesia

Bintang Timnas Indonesia, Elkan Baggott mendapat sorotan spesial dari sesama penggawa skuad Garuda saat pamer latihan perdana bersama klubnya Ipswich Town.
Jangan Bosan Lakukan ini, Meski Sudah Sering Dilakukan Tolong Amalkan Lagi Hari ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Allah Beri…

Jangan Bosan Lakukan ini, Meski Sudah Sering Dilakukan Tolong Amalkan Lagi Hari ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Allah Beri…

Terdapat amalan yang telah dijanjikan Allah SWT untuk umat muslim yang mau melakukannya secara rutin. Meski telah dilakukan kemarin dapat melakukannya besok
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Ternyata begini rayuan maut eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi luluhkan hati anggota PPLN Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). Simak artikelnya!
Seluruh Tim ACL Two Zona Timur Telah Terisi, Ini Lawan Persib Bandung di Kancah Asia, Bisa Lawan Klub Kapten Timnas Indonesia

Seluruh Tim ACL Two Zona Timur Telah Terisi, Ini Lawan Persib Bandung di Kancah Asia, Bisa Lawan Klub Kapten Timnas Indonesia

Persib Bandung menjadi wakil Indonesia di ajang ACL Two setelah menjuarai Liga 1 2023/2024. 
Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Bung Towel menyindir secara blak-blakan pernyataan Shin Tae-yong soal peluang timnas Indonesia ke putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 butuh keajaiban.
Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Media klub Inggris terheran-heran dengan popularitas salah satu punggawa timnas Indonesia yakni Nathan Tjoe-A-On, sampai diberitakan secara khusus seperti ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya