Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Masyarakat Peduli Kebijakan Publik (AMPKP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi proyek pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun anggaran 2008-2010 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merugikan keuangan negara ratusan miliar.
Permintaan itu diserukan sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Kami Aliansi Masyarakat Peduli Kebijakan Publik (AMPKP) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).
"KPK harus mengambil alih kasus korupsi mega -proyek pipanisasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2008-2010 yang merugikan keuangan negara ratusan miliar untuk dituntaskan dan tidak tebang pilh," kata Rian selaku koordinator massa aksi.
Mereka juga meminta KPK mengusut dan melakukan pemeriksaan komperehensif termasuk pelacakan aliran dana lebih lanjut atas kasus korupsi ratusan miliar tersebut.
"Termasuk menyeret mereka yang diduga terlibat apalagi berperan penting dan tidak tersentuh dalam kasus korupsi ini, termasuk S, kepala daerah yang menjabat pada saat itu dan SF sebagai pelaksana megaproyek yang pada akhirnya gagal dan menjadi proyek fiktif akibat korupsi," imbuhnya.
Megaproyek pipanisasi air bersih Kabupaten Tanjabbar tahun 2009-2010 adalah proyek pipanisasi sepanjang 34 km.
Proyek ini adalah proyek multiyears yang bersumber dari APBD dan APBN. Dana dari APBD tahun 2008 dialokasikan sebesar Rp111 miliar.
Load more