Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku pencurian besi pembatas jalan di Jalan Plumpang, Jakarta Utara pada Minggu (17/3).
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang dan satu orang yang telah ditangkap adalah seorang pria berinisial MM.
Sementara dua orang lainnya, yakni Bule dan Mitun masih dalam pengejaran petugas.
Syahroni menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tiga orang tersebut sempat viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman video dari pengguna jalan yang melihat tersangka.
Pelaku ini terekam sedang mengangkat besi ke atas gerobak.
Saat sadar direkam, para pelaku pun kabur meninggalkan barang bukti.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni besi hasil curian, pakaian yang digunakan serta "flash disk" yang berisi aksi pencurian.
Pelaku ini disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
"Kami akan kejar dua pelaku lainnya untuk ditangkap," kata dia. (ant/dpi)
Load more