Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, mengatakan sebanyak 6.000 penyelenggara Pilkada di daerah tersebut akan dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.
"Sebanyak 6.000 penyelenggara Pilkada yang akan didaftarkan dalam BPJAMSOSTEK yakni Manado, Minahasa Utara, Tomohon," kata Sunardy, di Manado, Selasa (28/5/2024).
Dia mengatakan dari sejumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2024 di Sulut, baru tiga daerah yang telah menganggarkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Lanjutnya menjelaskan, dari 6.000 penyelenggara Pilkada akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Iuran yang nantinya dibayarkan yakni sebesar Rp16.800 per bulan," katanya.
Jadi, katanya, penyelenggara Pilkada Sulut ini waktu perlindungan bervariasi dari satu bulan hingga delapan bulan, selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Dengan memberikan perlindungan kepada pekerja maka beban akan berkurang jika terjadi risiko saat bekerja.
Jika terjadi risiko kecelakaan kerja akan dibiayai semua oleh BPJAMSOSTEK hingga peserta sehat dan siap bekerja kembali.
Ia menjelaskan jika terjadi risiko kematian akan mendapatkan santunan Rp42 juta kepada ahli waris.
Pemilihan Umum Kepala Daerah baik Gubernur Sulawesi Utara 2024 maupun kepala daerah di 15 kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 27 November 2024 secara serentak untuk periode 2024-2029. (ant/aag)
Load more