Meski demikian, Djamaludin mengaku, tidak bisa memastikan kapan kliennya itu ada diperiksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan mengenai kasus Firli Bahuri.
"Itu yang belum kita tahu, kira-kira kapan waktu pastinya. karena penyidik mestinya bersurat ke majelis hakim. Majelis hakim yang bisa memerintahkan mereka sewaktu-waktu keluar," ucapnya.
Sebelumnya, SYL akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Rabu (29/5/2024).
Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, bahwa kliennya itu akan dipanggil bersamaan dengan mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Iya semua sama tiga orangnya, Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta. Di hari yang sama," katanya kepada wartawan. (aha/muu)
Load more