Jakarta, tvOnenews.com - Syahrul Yasin Limpo atau SYL diprediksi akan sulit hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, bahwa kliennya itu kini harus mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor pada Rabu (29/5/2024).
Hal itu berbarengan dengan jadwal pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
"Sepertinya besok itu kami sidang, karena kami juga harus kejar waktu sidang ini karena waktunya sudah mepet banget sudah harus cepet selesai," ucapnya kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Dirinya menjelaskan, bahwa majelis hakim sudah memerintahkan pihak KPK untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan SYL.
"Karena kalau dalam aturan itu, case ini sudah ada dalam penguasaan majelis hakim, sehingga harus ada penetapan dari majelis hakim terkait dnegan rencana keluar atau pemeriksaan dimana," jelasnya.
Meski demikian, Djamaludin mengaku, tidak bisa memastikan kapan kliennya itu ada diperiksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan mengenai kasus Firli Bahuri.
"Itu yang belum kita tahu, kira-kira kapan waktu pastinya. karena penyidik mestinya bersurat ke majelis hakim. Majelis hakim yang bisa memerintahkan mereka sewaktu-waktu keluar," ucapnya.
Sebelumnya, SYL akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Rabu (29/5/2024).
Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, bahwa kliennya itu akan dipanggil bersamaan dengan mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Iya semua sama tiga orangnya, Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta. Di hari yang sama," katanya kepada wartawan. (aha/muu)
Load more