tvOnenews.com - Alibi muncul untuk menguatkan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, rekan kerja Pegi memberikan kesaksian.
Sebagaimana diketahui, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.
Pegi Setiawan menjadi satu dari tiga nama yang masuk ke dalam daftar buronan polisi bersama Dani dan Andi terkait pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka cukup lama untuk bisa menangkap Pegi Setiawan lantaran pelaku kerap berganti identitas.
Dalam pelariannya, Pegi Setiawan sempat berganti nama menjadi Robi dan dikabarkan mempunyai pekerjaan sebagai seorang kuli bangunan.
Selain itu, Pegi Setiawan juga sering berpindah-pindah tempat selama pelariannya antara Cirebon dan Bandung sebelum diamankan kepolisian.
Selain itu, Pegi Setiawan juga sering berpindah-pindah tempat selama pelariannya antara Cirebon dan Bandung sebelum diamankan kepolisian.
Hal ini karena netizen beranggapan bahwa banyak perbedaan antara Pegi Setiawan yang cirinya pernah dimuat kepolisian sebelum penangkapan dengan sosok aslinya.
Tidak hanya itu, banyak yang menganggap bahwa sosok Pegi Setiawan yang kini telah tertangkap hanya dijadikan sebagai tumbal pelaku sebenarnya.
Kecurigaan semakin menguat saat kepolisian tiba-tiba menghilangkan dua DPO lainnya yakni Andi dan Dani setelah Pegi Setiawan berhasil diringkus.
Alibi Pegi Setiawan bukan tersangka
Sementara itu, muncul alibi yang menyatakan bahwa Pegi Setiawan sang tersangka yang mengungkap keberadaannya saat pembunuhan Vina pada 27 Agustus 2016 silam.
Salah satu rekan kerja Pegi Setiawan menyatakan keberadaan Pegi saat pembunuhan terjadi.
Dapat dipastikan saat itu Pegi tidak berada di Cirebon Jawa Barat.
"Pada tanggal 27 Agustus 2016 saya diantar Robi, Ibnu sama si Pegi, sampai nunggu angkot, saya naik angkotnya sekitar jam 8 malam di bandung," tuturnya pada tvOne.
Rekan kerja memastikan Pegi berada di Bandung saat peristiwa terjadi.
Hal itu disampaikan Suharsono saat ditemui di halaman masjid di Jalan Evakuasi Kota Cirebon, Jawa Barat.
Pegi Setiawan alias Perong pada tanggal 27 Agustus 2016 lalu masih berada di Bandung, Jawa Barat serta mengantarkan dirinya ke terminal untuk kembali ke Cirebon.
Rekan kerja Pegi Setiawan memberikan kesaksian.
Ia pun mengaku siap untuk membela temannya kerjanya tersebut.
Suharsono yakin betul kalau Pegi alias Perong tidak terlibat karena saat kejadian memang tidak ada di Cirebon.
Kemudian, Suparman sebagai sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkap langkah hukum yang akan ditempuh untuk membela kliennya.
"Langkah-langkah kelanjutannya untuk Lusiana sebagai saksi maupun Pegi Setiawan, langkah kelanjutannya itu akan mencari keadilan bahwa Pegi ini merasa tidak bersalah," ucapnya pada Kabar Siang tvOne.
"Praperadilan, Div Propam maupun Mabes Polri. Karena Pegi ini merasa tidak bersalah, kok kenapa tiba-tiba ini," paparnya.
Suparman mengatakan bahwa banyak saksi yang melihat Pegi bekerja di Bandung saat kejadian.
"Kami akan hadirkan para saksi-saksi dan bukti-bukti juga udah ada, sudah saya simpan bukti-bukti bahwa Pegi ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung," tandasnya. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more